Hadits, khabar, dan atsar

Dalam ilmu hadits, ada tiga istilah yang sering muncul yakni hadits, khabar, dan atsar, yang mana ketiga istilah tersebut terkesan sama pengertiannya sehingga kerap membingungkan orang awam. Akibat kebingungan tersebut tak jarang mereka menyamakan pengertiannya.

 
Oleh sebab itu, artikel ini disajikan untuk Anda supaya bisa membedakan antara hadits, khabar, dan atsar secara lugas jelas. 

Hadits

Hadist merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah al-Qur’an, yang fungsi utamanya adalah sebagai mubayyin (penjelas) atau pedoman bagi umat Islam untuk memahami al-Qur’an. Berikut ini pengertiannya menurut muhadditsin :

ما جاء عن النبيّ صلّى الله عليه و سلّم سواء كان قولا أو فعلا أو تقريرا

“Hadits adalah segala yang datang dari Nabi Saw. baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan.”


Berdasarkan definisi tersebut hadits dibagi menjadi 4 menurut jenisnya, yaitu:

1.    Hadits Qauliyyah

Hadits yang berupa perkataan Nabi Saw. disebut sebagai Hadits qauliyyah. Indikator yang menunjukkan hadits itu dikatakan sebagai hadits qauliyyah biasanya diawali dengan يقول رسول الله  (Rasulullah Saw. bersabda), قال النبيّ (telah bersabda Nabi Saw) atau yang serupa. Berikut contohnya:

أنَّ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ (رواه ابن ماجه)

“Bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: Tidak boleh melakukan perbuatan (mudharat) yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain” (HR. Ibnu Majah)

2.    Hadits Fi’liyyah

Hadits fi’liyyah adalah hadis yang berupa perbuatan atau tindakan Nabi Saw. yang diceritakan oleh para sahabat. Hadits ini biasanya ditandai dengan redaksi awalnya كان النبيّ يفعل كذا و كذا (Bahwasanya Nabi Saw. melakukan seperti ini ) atau yang serupa dengan itu. Misalnya para sahabat menceritakan bagaimana Nabi berhaji, shalat, atau yang lainnya.

عن أنس بن مالك: كَانَ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم إذَا مَشَى كَاَنَّهُ يَتَوَكَّأُ (رواه الطبراني)

“Dari Anas bin Malik: bahwasanya Rasulullah Saw. ketika berjalan seakan-akan seperti bersandar.” (HR. al-Thabrani)  

3.    Hadits Taqririyyah 

Taqririyyah secara bahasa berarti “persetujuan” atau “ketetapan”, maka demikian hadits taqririyyah adalah suatu perkataan atau perbuatan dari para sahabat yang disepakati oleh Nabi. sehingga tindakan sahabat tersebut dipandang sebagai sesuatu “yang boleh” dikerjakan, karena Nabi tidak mungkin menyetujui hal-hal yang munkar (terlarang).


Sebagai contoh, pernah suatu ketika sahabat menghidangkan makanan kepada Nabi Saw dalam satu nampan yang terdiri dari mentega, minyak samin dan daging binatang Dhabb (hampir serupa dengan biawak tapi bukan biawak). Lalu Nabi hanya mengambil sebagian mentega dan minyak samin dan tidak mengambil dagingnya karena jijik (lihat dalam kitab Shahih al-Bukhari).


Apa yang dilakukan Nabi Saw tersebut menunjukkan kehalalan daging Dhabb, sebab jika haram tidak akan mungkin dihidangkan kepada Nabi Saw. Nabi juga tidak akan memakan sesuatu yang telah tercampur dengan yang haram. Hal ini yang dimaksud dengan ketetapan Nabi Saw, sehingga Hadits tersebut disebut sebagai hadits taqririyyah.

Khabar

Khabar secara bahasa diartikan dengan al-naba’ (النَبَأُ) yaitu “berita”. Sebagaimana dikatakan dalam al-Qur’an surat al-Tahrim: 3 (قَالَتْ مَنْ أَنْبَأَكَ هَذَا) artinya “Siapakah yang telah memberitahukan ini kepadamu?”. Sedangkan menurut istilah, dalam kitab Daurah Tadribiyah fii Musthalah al-Hadits dikatakan:

الخبر أعم من الحديث، فالحديث هو ما جاء عن النبي صلى الله عليه وسلم، والخبر ما جاء عنه أو عن غيره

“Khabar itu lebih umum dari pada hadits, hadits adalah sesuatu yang datang dari Nabi Saw. sedangkan khabar adalah sesuatu yang datang dari Nabi Saw. atau dari yang lainnya.” 


Maksud dari "yang datang dari selain Nabi" adalah dari para sahabat, tabi’in, atau berita dari Nabi-nabi lainnya. Sehingga khabar lebih umum atau lebih luas dari pada hadits yang mengkhususkan dari Nabi Saw saja. Bisa dikatakan kalau hadits sudah tentu khabar, tapi kalau khabar belum tentu hadits. Berikut contoh khabar dari ‘Ali bin Abi Thalib Ra. :

عن أبي جحيفة، قال: سمعت عليا، يقول: " ألا أخبركم بخير هذه الأمة بعد نبيها؟ أبو بكر ثم قال: ألا أخبركم بخير هذه الأمة بعد أبي بكر، عمر (رواه أحمد)

“Dari Abi Juhaifah, dia berkata: aku mendengar ‘Ali bin Abi Thalib berkata: maukah kalian aku kabarkan sebaik-baik umat ini setelah Nabinya? Dia adalah Abu Bakar Ra. kemudia ‘Ali berkata lagi: Maukah kalian aku kabarkan sebaik-baik umat setelah Abu Bakar? Dia adalah Umar bin Khattab.” (HR. Ahmad)

Atsar

Secara etimologi, atsar artinya الْبَقِيَةُ أوْ بَقِيَةُ الشَّيْءِ   (peninggalan atau jejak sesuatu) dengan maksud peninggalan Nabi, karena hadits merupakan peninggalan Nabi berupa ilmu yang terus bertransformasi dari setiap generasi. Ada juga yang mengartikan dengan اَلْمَنْقُوْلُ yaitu yang dipindahkan dari Nabi ke sahabat sampai rawi-rawi lainnya.


Adapun definisi atsar secara terminologi menurut pendapat yang rajih (terpilih dan kuat) sebagai berikut:

ما جَاءَ عَنْ غَيْرِ الْنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مِنْ الصَّحَابَةِ أوْ التَّابِعِيْنَ أوْ مَنْ دُوْنَهُمْ

“Sesuatu yang datang selain dari Nabi Saw, yaitu dari para sahabat, tabi’in, atau orang-orang setelahnya.”


Dari definisi tersebut, dapat dipahami bahwa atsar berbeda dari istilah-istilah sebelumnya yang menjadikan Nabi sebagai salah satu sumbernya, justru atsar sebaliknya. Maka dapat kita analogikan bahwa setiap atsar pasti juga khabar, akan tetapi setiap khabar belum tentu atsar.  Berikut contoh atsar yang berasal dari salah seorang tabi’ut tabi'in yaitu Imam Syafi’i :

من أراد الدنيا فعليه بالعلم، ومن أراد الآخرة فعليه بالعلم، ذهب أهل العلم بشرف الدنيا والآخرة

“Barang siapa yang menghendaki dunia maka harus dengan ilmu, barang siapa yang menghendaki akhirat maka harus dengan ilmu, ahli ilmu pergi dengan kemuliaan dunia dan akhirat.”


Setelah kita memahami masing-masing pengertian hadits, khabar dan atsar ini, sebenarnya yang membedakan di antara ketiganya adalah dari segi author/sumbernya. Jika hadits murni berasal dari Nabi Saw semata. Jika khabar  berasal dari Nabi Saw, sahabat dan lainnya. Sedangkan atsar berasal dari sahabat, tabi’in atau yang lainnya.