Rumah yang kuat pasti didasari dengan pondasi yang kuat pula. Demikian juga dalam beragama harus didasari dengan pondasi agama yang kuat. Sedangkan dalam agama Islam, hadits merupakan pondasi agama setelah al-Qur’an. Kita sebagai muslim sudah sepatutnya memahami hadits secara benar, guna memperkuat keislaman kita. Maka tepat sekali Anda membaca artikel ini yang akan membahas bagaimana hadits itu sebenarnya?
Hadits Menurut Bahasa
Hadits secara etimologi merupakan isim mashdar dari kata kerja حَدَثَ – يَحْدِثُ – حَدِيْثًا yang berarti “cerita, percakapan, interaksi yang mencangkup segala konteks”. Dari sisi sifatnya, kata “hadits” memiliki beberapa makna yaitu; الجديد (al-Jadid) yang berarti sesuatu yang baru antonim dari al-qadim (terdahulu). الخبير (al-Khabir) bermakna “berita” dengan maksud sesuatu yang diperbincangkan dari satu orang ke orang lainnya. القريب (al-Qarib) artinya “dekat”.
Tiga makna tersebut jika digabungkan akan membentuk definisi hadits Nabi (dalam konteks bahasa) sebagai berita dari Nabi, yang baru ( yakni baru muncul semasa Nabi masih hidup) serta dekat. Dalam arti dekat dengan jangkauan siapapun karena tersebar secara masif dari generasi ke generasi hingga terhimpun dalam kitab-kitab hadits.
Pengertian Hadits Menurut Ulama’
Satu-satunya golongan dari umat Islam yang paling mengetahui dan memahami agama Islam secara benar adalah para ulama’. Karena merekalah yang mendapat predikat waratsatul anbiya’ (pewarisnya para Nabi). Sehingga tepat sekali jika kita berpijak pada pemahaman mereka tentang hadits sebagai salah satu pedoman dalam agama ini.
Berikut pendapat para ulama’ ketika mendefinisikan hadits.
1. Hadits Menurut Fuqaha’
Fuqaha’ atau ulama’ ahli fiqih memberikan definisi terhadap hadits sebagai berikut:
كلّ ما ثبت عن النبيّ صلّى الله عليه و سلّم و لم يكن من باب الفرض لا الواجب
“Segala sesuatu yang berasal dari Nabi SAW. yang tidak berkaitan dengan perkara-perkara yang fardhu atau wajib”
Para ulama’ fiqih menjadikan hadits sebagai salah satu hukum taklifi yang lima yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram tepatnya sebagai sunnah.
2. Hadits Menurut Ushuliyyin
‘Ulama ahli ushul fiqih atau biasa disebut ushuliyyin mengartikan hadits yaitu:
كلّ ما صدر عن النبيّ صلّى الله عليه و سلّم غير القرأن الكريم من قول أو فعل أو تقرير ممّا يصله أن يكون دليلا لحكم شرعيّ
“Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi selain al-Qur’an, baik itu berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan yang menjadi dalil untuk memproduksi hukum syari’ah”.
Ulama’ ushul lebih menitik beratkan pada fungsi hadits sebagai dalil, sehingga dikatakan sebagai hadits jika itu dapat menjadi sandaran untuk menentukan hukum syara’.
3. Hadits Menurut Ulama’ Aqidah
فالعلماء يعتبرون السنة مقابل البدعة
“Maka ulama’ (ahli aqidah) mengartikan hadits sebagai lawan dari bid’ah”
Ulama’ aqidah memaknai hadits lebih luas lagi, tak cukup hanya sesuatu yang berasal dari Nabi saja, segala dalil baik itu dari al-Qur’an, sunnah, maupun kaidah syariah, asal yang berhadapan dengan bid’ah maka itu disebut hadits.
4. Hadits menurut Muhadditsin
ما نُسب إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم من قول أو فعل أو تقرير أو صفة خَلْقية أو خُلقية
“Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw. baik itu perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat fisik Nabi maupun akhlak Beliau”.
Muhadditsin (ulama’ ahli hadits) dalam mengartikan hadits berorientasi pada teladan sepenuhnya dari diri Nabi Saw. Sehingga segala hal yang berasal dari Nabi bahkan sifat fisik dan akhlak Nabi disebut sebagai hadits.
Dalam konteks ini, penulis lebih cenderung kepada pendapat muhadditsin yang memandang Nabi secara totalitas sebagai teladan, yang darinya terpancar segala ilmu dan kebaikan. Namun jika di masa sekarang ini yang jauh berabad-abad dari masa Nabi, hadits dapat diartikan secara komprehensif sebagai berikut;
“segala sesuatu yang datang dari Nabi Saw. baik perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat fisik dan akhlak Nabi Saw. yang direkam oleh para sahabat dalam ingatannya dan diturun-temurunkan kepada setiap thabaqat (generasi) hingga termaktub dalam kitab-kitab hadits dari para mukharrij (penyusun kitab hadits)”.
Macam-macam Hadits
Dari segi kualitasnya, hadits terbagi menjadi 3 macam, yaitu hadits shahih, hasan, dan dhaif. Berikut penjelasannya.
1. Hadits Shahih
Hadits shahih adalah hadits yang muttashil (bersambung) sanadnya, diriwayatkan oleh rawi yang ‘adil (baik perilakunya) dan dhabit (kuat hafalannya), serta terbebas dari syadzdz (kejanggalan) dan ‘illat (cacat). Lima kriteria tersebut telah disepakati oleh ulama’ hadits dalam menilai keshahihan suatu hadits.
Semua ulama’ mulai dari fuqaha’, ushuliyyin, ahlul aqidah,dan muhadditsin bersepakat akan kehujjahan hadits shahih untuk menentukan halal haram, akidah, siksa dan pahala dan lain-lain yang masih dalam ruang lingkup syari’at Islam. Hadits shahih bernilai al-ilmu al-qath’i (tiada keraguan akan keorisinilannya), sehingga wajib untuk menerima dan mengamalkannya.
2. Hadits Hasan
Hadits hasan adalah hadits yang hampir memenuhi kriteria hadits shahih, hanya saja kedhabitan perawinya kurang sedikit. Namun perlu diingat bahwa rawinya tetaplah ‘adil, dengan arti terpuji perbuatannya tidak melakukan hal-hal yang syubhat dan selalu menjaga muru’ah (kehormatannya).
Istilah derajat “hasan” pada hadits yang kurang kedhabitannya ini dipelopori oleh Imam al-Tirmidzi, belum muncul semasa Imam al-Bukhari dan Imam Muslim. Sehingga hadits dengan kriteria tersebut dihukumi dhaif oleh Syaikhani (Bukhari & Muslim). Mayoritas ulama’ menerima hadits hasan sebagai hujjah, hanya beberapa ulama’ saja yang tidak menerima hadits hasan.
3. Hadits Dhaif
Adalah hadits yang tidak memenuhi kriteria hadits shahih. Hadits dhaif ini banyak sekali macamnya yang akan kita bahas dalam artikel berikutnya. Hadits berstatus dhaif (lemah) ini tidak dapat dijadikan dasar hukum syara’ untuk menentukan halal, haram dan semacamnya serta akidah.
Sebagian ulama’ menerima hadits dhaif (dengan catatan tertentu) hanya untuk hal-hal fadhail al-a’mal (keutamaan amal-amal), raqaiq (nasehat yang menggetarkan hati), dan targhib wa tarhib (peringatan dan ancaman).
Dari semua pemaparan tentang hadits tersebut, kita mengetahui bahwa hadits merupakan suatu pondasi yang amat penting dalam pembangunan spiritual keagamaan kita yang kokoh dan kuat. Bahwa kita sebagai umat Islam berkewajiban untuk mengikuti apa yang diucapkan Nabi Saw, meneladani segala tindakan serta akhlak mulia Beliau Saw. Yang mana itu semua dapat kita temukan dengan membaca hadits-haditsnya.
Sehingga menjadi suatu keharusan bagi kita untuk menjaga, membela, mengamalkan serta menyebarkan hadits Nabi Saw. Salah satu jalan terbaik dalam mengupayakan hal-hal tersebut adalah dengan mengkaji dan mempelajarinya. Semoga artikel yang ringkas ini memberikan sedikit pencerahan bagi kita semua yang sedang mempelajari hadits Nabi Saw.
0 Komentar