Pengertian ilmu ma'anil hadits


Dalam kajian ilmu hadits, terdapat displin ilmu yang membahas metodologi memahami hadits  dengan melibatkan aspek yang lebih luas, ilmu ini disebut ilmu ma’anil hadits. Sebagaimana kita ketahui, bahwa hadits merupakan rujukan umat Islam yang begitu sakral dan penting.

Sehingga penting juga untuk memahaminya secara benar sesuai dengan maqashid atau tujuan dari hadits itu sendiri. Yang menjadi problematika saat ini adalah banyak dari umat Islam yang tidak memahami bagaimana cara mengambil makna hadits secara benar. 

Sehingga muncullah berbagai penafsiran atau pemahaman hadits yang jauh dari tujuan hadits itu sendiri. Oleh karena itu, di sinilah letak pentingnya kita mempelajari ilmu hadits khususnya ma’anil hadits, agar terhindar dari kesalahan memahami hadits.

Sebagai segmen awal kita mendalami ilmu ma’anil hadits, ada baiknya kita memahami secara gamblang apa itu ilmu ma’anil hadits? Bagaimana historisitas atau sejarahnya? Mari kita kupas bersama dalam artikel ini.

Pengertian Ilmu Ma’anil Hadits

Kajian pemahaman hadits Nabi sebenarnya telah dilakukan oleh para sahabat sejak Nabi Saw masih hidup. Akan tetapi saat itu hampir tidak menemukan problematika dalam memahami hadits. Karena ketika sahabat merasa janggal dengan hadits tertentu, langsung mereka konsultasikan kepada Nabi, sehingga masalah terselesaikan.

Yang menjadi pertanyaan adaalah bagaimana gejolak pemahaman hadits sepeninggalnya Nabi Saw. wafat? Semakin lama semakin gejolak pemahaman hadits semakin krusial. Sebab sahabat tidak lagi bisa menanyakan kepada Nabi ketika menemukan permasalahan dalam memahami hadits. 

Realita yang demikian ini memaksa para sahabat untuk dapat menemukan jawaban dari problem tersebut secara mandiri. Dan di generasi-generasi berikutnya muncul ulama’-ulama’ yang memberikan metodologi pemahaman hadits untuk menjawab problematika pemahaman hadits ini.

Metode pemahaman hadits ini kemudian diistilahkan dengan fiqh al-hadits atau lebih populer dengan syarh al-hadits. Baru kemudian sekarang ini dinamakan dengan ilmu ma’anil hadits

Berdasarkan rentetan latar belakang tersebut, Dr. Mustaqim mengartikan ilmu ma’anil hadits sebagai ilmu yang membahas bagaimana memahami hadits dengan melihat dari berbagai aspek. Aspek-aspek tersebut meliputi;

Semantik atau linguistik teks hadits

Asbabul wurud hadits (konteks kemunculan hadits)

Kedudukan atau fungsi Nabi saat menyampaikan Hadits

Audiens atau pendengar hadits Nabi

Korelasi teks hadits masa lalu dengan konteks kekinian

Dengan aspek-aspek  yang cukup lengkap ini, maqashid atau tujuan hadits akan tampak lebih jelas. Di samping itu, kita dapat menarik relevansinya dengan konteks kekinian. Yang mana konteks di setiap zaman selalu berubah - ubah atau dinamis.       

Sejarah Ma’anil Hadits

Secara eksplisit, istilah ilmu ma’anil hadits sebagai disiplin ilmu memang belum muncul di masa Nabi Saw. Term ilmu ma’anil hadits ini baru muncul ketika era perkembangan kajian ilmu hadits kontemporer.

Akan tetapi hakikat ma’anil hadits telah berlaku sejak zaman Nabi Saw. walaupun prakteknya mungkin tidak seramai studi ma’anil hadits di era kontemporer. Kesederhanaan praktek ma’anil hadits di masa Nabi ini karena problem pemahaman hadits tidak begitu kompleks atau jarang sekali. 

Hal ini karena para sahabat sangat memahami bahasa Arab dengan baik. Sehingga dapat dengan mudah memahami sabda Nabi Saw. sebagai seorang yang sangat fasih berbahasa Arab. Ditambah lagi para sahabat mengetahui konteks Nabi saat menyabdakan suatu hadits, dan ini merupakan aspek penting dalam proses memahami hadits.

Namun demikian, tak jarang para sahabat mengalami kesulitan memahami hadits Nabi karena terdapat kosakata Nabi yang asing bagi mereka. Sebagai contoh, para sahabat tidak memahami arti al-wahn. Kemudian langsung dijawab oleh Nabi bahwa yang dimaksud al-wahn ialah mencintai dunia dan takut akan kematian.

Dapat kita lihat bahwa problematika pemaknaan hadits semasa Nabi masih hidup langsung terjawab dengan mudah. Perlu kita ketahui, studi ilmu hadits di masa awal atau mutaqaddimin (1-3 abad hijriyah) belum terfokuskan kepada pemaknaan hadits. Akan tetapi perhatian mereka lebih besar kepada periwayatan hadits.

Pada masa tersebut, para ulama’ hadits disibukkan dengan masalah keorisinilan hadits hingga muncullah kaedah – kaedah keshahihan hadits. Pada generasi selanjutnya yakni ulama’ mutaakhirin, konsentrasi mereka lebih tercurahkan kepada kajian pemaknaan atau pensyarahan hadits.

Karena Islam semakin meluas di luar Arab maka muncullah problem-problem pemahaman hadits yang memotivasi para ulama mutaakhirin untuk menjawab problematika tersebut. Oleh karena itu banyak para ulama’ yang menyusun kitab-kitab syarah hadits. Selain itu mereka juga membentuk teori atau metodologi pemahaman hadits.

Diantara contoh kitab-kitab syarah hadits para ulama' tersebut adalah Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Hajar al-Asqalani, Tanwir al-Hawalik Syarh al-Muwatha’ Imam Malik karya Jalaludin Abdurrahman al-Suyuthi. 

Meskipun praktek ma’anil hadits masif dilakukan saat itu, istilah ilmu ma’anil hadits belum muncul untuk penyebutan ilmu memahami hadits. Akan tetapi istilah ini telah ada dalam redaksi beberapa kitab, bukan sebagai nama ilmu secara eksplisit. Misalnya perkataan Imam ‘Ali bin al-Madini:

الْتَّفَقُّهُ فِي مَعَانِى الْحَدِيْثِ نِصْفُ الْعِلْمِ وَ مَعْرِفَةُ الرِّجَالِ نِصْفُ الْعِلْمِ

“Memahami makna-makna hadits adalah separuh ilmu, dan mengetahui kualitas para rawi hadits adalah separuh ilmu”.

Penyebutan ilmu ma’anil hadits  sebagai salah satu ilmu secara gamblang baru dilakukan oleh Prof. Dr. Suhudi Ismail. Ia adalah ahli hadits berasal dari IAIN Ujung Padang. Penyebutan ilmu ma’anil hadits ini tertuang dalam karyanya Hadits Nabi yang Tekstual dan Kontekstual

Baru kemudian istilah ini populer di kampus-kampus Islam khususnya di prodi ilmu hadits. Dan sampai saat ini istilah ilmu ma’anil hadits terus digunakan serta banyak yang mengkajinya.